SIM
MAKALAH
SISTEM INFORMASI MANAJEMEN PENDIDIKAN TENTANG 8 STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN DI MAN2 BOGOR"
Makalah ini disusun untuk memenuhi tugas Mata Kuliah Sistem informasi Manajemen
Hallo teman teman saya Siti Sri Hartati
Mahasiswa Institut Agama Islam Sahid, Fakuktas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan, Program Studi Manajemen Pendidikan Agama Islam, telah melakukan observasi di MAN 2 LEWILIANG. Yang berkaitan dengan 8 Standar Pendisikan Nasoinal
Pada tanggal 20 Maret 2020 kami telah melakukan kegiatan observasi.
Disusun oleh :
M. HADAD ALWI
SITI INDAH CAHYANINGRUM
SITI SRI HARATATI
ILMA FAUZIAH
FITRIATUNNISA
Dosen Pengampu :
Hana Lestari, M. Pd
TAHUN AKADEMIK 2019/2020
JURUSAN MANAJEMEN PENDIDIKAN ISLAM
KATA PENGANTAR
Puji syukur penulis panjatkan kehadirat Alloh SWT atas limpahan rahmat-Nya, sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah yang berjudul SIM TENTANG 8 SNP DI MAN2 BOGOR" dengan baik tanpa ada suatu halangan yang berarti.
Sholawat serta salam semoga tetap tercurahkan kepada Junjungan Nabi Besar Muhammad SAW, karena beliaulah yang telah membawa Agama Islam sampai kepada muka bumi.
Tak lupa penulis juga mengucapkan terimakasih kepada :
1. Hana lestari, M. Pd yang telah memberikan tugas, yang mana dalam menggarap makalah ini penulis memperoleh banyak informasi dan pengetahuan tentang SIM yang bersumber dari MAN2 Bogor yang penulis kumpulkan dalam penggarapan makalah ini.
2. Rekan rekan yang telah memberikan bantuan kepada penulis baik itu materiil maupun non materiil sehingga penulis dapat menyelesaikan tugas makalah ini dengan baik.
3. Terimakasih juga kepada rekan kelompok ku yang telah bekerjasama dengan baik sehingga tugas ini dapat selesai tepat waktu.
Penulis menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kata sempurna. Oleh karena itu kritik dan saran yang bersifat membangun sangat penulis harapkan, agar dalam pembuatan makalah selanjutnya dapat lebih baik. Mudah-mudaan makalah ini dapat bermanfaat untuk pembaca sekalian.
Demikian yang dapat penulis sampaikan apabila ada kekeliruaan dalam penulis maupun penyampaian bahasa penulis minta maaf.
BAB I
PENDAHULUAN
LATAR BELAKANG
Salah satu permasalahan pendidikan yang dihadapi oleh bangsa Indonesia adalah rendahnya mutu pendidikan pada setiap jenjang dan satuan pendidikan, khususnya pendidikan dasar dan menengah (Dikdasmen). Permasalahan tersebut bukan hanya pada peserta didik, tetapi juga pada tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, kurikulum, dan faktor pendukung pendidikan lainnya. Departemen pendidikan dan seluruh punggawa-nya melakukan semua usaha peningkatan mutu pendidikan tingkat dasar dan menengah melalui langkah-langkah yang prospektif. Peningkatan kualitas pendidikan tersebut merupakan suatu proses yang terintegrasi dengan proses peningkatan kualitas sumber daya manusia itu sendiri.
Pemerintah bersama kalangan swasta sama-sama telah dan terus berupaya mewujudkan amanat tersebut melalui berbagai usaha pembangunan pendidikan yang lebih berkualitas antara lain melalui pengembangan dan perbaikan kurikulum dan sistem evaluasi, perbaikan sarana pendidikan, pengembangan dan pengadaan materi ajar, serta pelatihan bagi guru dan tenaga kependidikan lainnya. Hal tersebut dilakukan untuk mencapai standar nasional pendidikan.
Rumusan Masalah
Dari latar belakang tersebut, maka dalam makalah ini penulis dapat merumuskannya menjadi beberapa rumusan masalah, yaitu:
1. Pengertian Sistem informasi manajemen pendidikan?
2. Pengertian standar nasional pendidikan
3. Ruang lingkup 8 standar nasional pendidikan
4. Analisis swot mengenai 8 standar nasional pendidikan dari Man2 Bogor ?
Tujuan Pembahasan
1. Untuk mengetahui pengertian Sistem informasi manajemen pendidikan.
2. Untuk mengetahui pengertian standar nasional pendidikan
3. Untuk mengetahui isi yang masuk kedalam standar nasional pendidikan
4. Untuk mengetahui hasil analisis swot 8 standar nasional pendidikan di Man2 Bogor.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Sistem Informasi Manajemen Pendidikan
Ada beberapa pengertian tentang Sistem Informasi Manajemen Pendidikan (SIMDIK) diantaranya, yaitu :
· SIMDIK atau yang disebut SISTEM INFORMASI MANAJEMEN DAN PENDIDIKAN adalah suatu sistem data sekolah berbasis ITC dimana segala data base sekolah bisa tersimpan dengan aman serta dapat terkoneksi melalui suatu server.
· SIMDIK adalah sebuah sistem informasi untuk kebutuhan manajemen lembaga pendidikan dalam hal ini adalah sekolah. Sekolah yang dapat di cover dengan SIMDIK ini adalah sekolah TK, SD, SMP, SMA dan sederajat.
· Sistem Informasi Manajemen Pendidikan merupakan perpaduan antara sumber daya manusia dan aplikasi teknologi informasi untuk memilih, menyimpan, mengolah, dan mengambil kembali data dalam rangka mendukung kembali proses pengambilan keputusan bidang pendidikan. Data-data tersebut adalah data empiris atau data/fakta sebenarnya yang benar-benar ada dan dapat dipertanggung jawabkan kebenarannya.
2.2 Penjelasan Mengenai Standar Nasional Pendidikan (SNP)
(Berdasarkan UU Nomor 19 Tahun 2005)
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional merupakan dasar hukum penyelenggaraan dan reformasi sistem pendidikan nasional. Undang-undang tersebut memuat visi, misi, fungsi, dan tujuan pendidikan nasional, serta strategi pembangunan pendidikan nasional, untuk mewujudkan pendidikan yang bermutu, relevan dengan kebutuhan masyarakat, dan berdaya saing dalam kehidupan global.
Standar nasional pendidikan memuat kriteria minimal tentang komponen pendidikan yang memungkinkan setiap jenjang dan jalur pendidikan untuk mengembangkan pendidikan secara optimal sesuai dengan karakteristik dan kekhasan programnya.
Standar Nasional Pendidikan (SNP) diatur dalam Peraturan Pemerintah (Permen) Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan. Dalam Permen tersebut standar nasional pendidikan diartikan sebagai kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia, berfungsi sebagai dasar dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pendidikan dalam rangka mewujudkan pendidikan nasional yang bermutu. Sedangkan tujuannya adalah menjamin mutu pendidikan nasional dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat, Ara Hidayat dan Imam Machali (2012:173).
2.3. Ruang Lingkup Standar Nasional Pendidikan Sekolah/Madrasah
Ruang lingkup Standar Nasional Pendidikan ada delapan hal yaitu 1) standar isi, 2) standar proses, 3) standar kompetensi lulusan, 4) standar pendidik dan tenaga kependidikan, 5) standar sarana dan prasarana, 6) standar pengelolaan, 7) standar pembiayaan, dan 8) standar penilaian pendidikan, Ara Hidayat dan Imam Machali (2012:174).
Berikut ini akan dijelaskan mengenai delapan standar nasional pendidikan tersebut:
1. Standar Isi
(Berdasarkan Permen Nomor 22 Tahun 2006)
Standar Isi Pendidikan Nasional diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 Tanggal 23 Mei 2006. Standar isi adalah ruang lingkup materi dan tingkat kompetensi yang dituangkan dalam kriteria tentang kompetensi tamatan, kompetensi bahan kajian, kompetensi mata pelajaran, dan silabus pembelajaran yang harus dipenuhi oleh peserta didik pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu.
Standar isi sebagaimana dimaksud oleh Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005, mencakup:
1. kerangka dasar dan struktur kurikulum yang merupakan pedoman dalam penyusunan kurikulum pada tingkat satuan pendidikan,
2. beban belajar bagi peserta didik pada satuan pendidikan dasar dan menengah,
3. kurikulum tingkat satuan pendidikan yang akan dikembangkan oleh satuan pendidikan berdasarkan panduan penyusunan kurikulum sebagai bagian tidak terpisahkan dari standar isi, dan
4. kalender pendidikan untuk penyelenggaraan pendidikan pada satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar dan menengah.
Standar Isi ini dikembangkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) yang dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005, Ara Hidayat dan Imam Machali (2012:176).
2. Standar Proses
Sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan salah satu standar yang harus dikembangkan adalah standar proses. Standar proses adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan pelaksanaan pembelajaran pada satuan pendidikan untuk mencapai kompetensi lulusan. Standar proses berisi kriteria minimal proses pembelajaran pada satuan pendidikan dasar dan menengah di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. Standar proses ini berlaku untuk jenjang pendidikan dasar dan menengah pada jalur formal, balk pada sistem paket maupun pada sistem kredit semester, Ara Hidayat dan Imam Machali (2012:182).
Standar proses meliputi perencanaan proses pembelajaran, pelaksanaan proses pembelajaran, penilaian hasil pembelajaran, dan pengawasan proses pembelajaran untuk terlaksananya proses pembelajaran yang efektif dan efisien.
3. Standar Kompetensi Lulusan (Skl)
(Berdasarkan Permen Nomor 23 Tahun 2006)
Standar kompetensi lulusan adalah kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Standar kompetensi lulusan untuk satuan pendidikan Dasar dan Menengah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006. Standar Kompetensi Lulusan ini digunakan sebagai pedoman penilaian dalam menentukan kelulusan peserta didik yang terdiri dari (a) standar kompetensi minimal lulusan satuan pendidikan, (b) standar kompetensi lulusan minimal kelompok mata pelajaran, dan (c) standar kompetensi lulusan minimal mata pelajaran.
4. Standar Pendidik Dan Tenaga Kependidikan
Standar pendidik dan tenaga kependidikan adalah kriteria pendidikan prajabatan dan kelayakan fisik maupun mental, serta pendidikan dalam jabatan. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan menyebutkan bahwa pendidik harus memiliki kualifikasi akademik dan kompetensi sebagai agen pembelajaran, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Kualifikasi akademik adalah tingkat pendidikan minimal yang harus dipenuhi oleh seorang pendidik yang dibuktikan dengan ijazah dan/atau sertifikat keahlian yang relevan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Sedangkan kompetensi sebagai agen pembelajaran pada jenjang pendidikan dasar dan menengah serta pendidikan anak usia dini meliputi 1) kompetensi pedagogik; 2) kompetensi kepribadian; 3) kompetensi profesional; dan 4) kompetensi sosial.
5. Standar Sarana Dan Prasarana Pendidikan
(Permen Nomor 24 Tahun 2007)
Standar sarana dan prasarana dalam sistem pendidikan nasional adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan kriteria minimal tentang ruang belajar, tempat berolahraga, tempat beribadah, perpustakaan, laboratorium, bengkel kerja, tempat bermain, tempat berkreasi dan berekreasi, serta sumber belajar lain, yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran, termasuk penggunaan teknologi informasi dan komunikasi.
6. Standar Pengelolaan Pendidikan
(Permendiknas Nomor 19 Tahun 2007)
Standar Pengelolaan Pendidikan sebagaimana diatur dalam permendiknas nomor 19 tahun 2007 memuat enam hal pokok yaitu:
1) Perencanaan Program, Perencanaan program mencakup perumusan visi, misi, tujuan sekolah dan rencana kerja Sekolah/Madrasah.
2) Pelaksanaan Rencana Kerja, Pelaksanaan rencana kerja mengatur berbagai aspek pengelolaan secara tertulis yang mudah dibaca oleh pihak-pihak yang terkait.
3) Pengawasan dan Evaluasi, Setiap pihak yang menerima laporan hasil pengawasan menindaklanjuti laporan hasil pengawasan tersebut dalam rangka meningkatkan mutu, termasuk memberikan sanksi atas penyimpangan yang ditemukan, mendokumentasikan dan menggunakan hasil pemantauan, supervisi, evaluasi, dan pelaporan serta catatan tindak lanjut untuk memperbaiki kinerja, dalam pengelolaan pembelajaran dan pengelolaan secara keseluruhan.
4) Kepemimpinan Sekolah/Madrasah, Setiap sekolah/madrasah dipimpin oleh seorang kepala sekolah/madrasah. Kriteria untuk menjadi kepala dan wakil kepala sekolah/madrasah berdasarkan ketentuan dalam standar pendidik dan tenaga kependidikan.
5) Sistem Informasi Manajemen, Sistem Informasi Manajemen secara sederhana dapat diartikan sebagai satu sistem berbasis komputer yang menyediakan informasi bagi beberapa pemakai dalam rangka mempermudah dan memperlancar kegiatan organisasi.
6) Penilaian Khusus. Keberadaan sekolah/madrasah yang pengelolaannya tidak mengacu kepada Standar Nasional Pendidikan dapat memperoleh pengakuan Pemerintah atas dasar rekomendasi BSNP. (lebih mengkap mengenai Standar Pengelolaan Pendidikan lihat di Permendiknas Nomor 19 Tahun 2007)
7. Standar Pembiayaan Pendidikan
(PP 48 Tahun 2008 Tentang Pendanaan Pendidikan)
Standar pembiayaan adalah standar yang mengatur komponen dan besarnya biaya operasi satuan pendidikan yang berlaku selama satu tahun. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan menyebutkan bahwa pembiayaan pendidikan terdiri atas biaya investasi, biaya operasi, dan biaya personal.
Mengenai Pendanaan Pendidikan secara yuridis formal telah diatur dan ditetapkan oleh Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan. PP tersebut merupakan turunan dari UU Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003 Pasal 46, Pasal 47, Pasal 48, dan Pasal 49, mengenai pendanaan pendidikan yang intinya adalah pendanaan pendidikan menjadi tanggung jawab bersama antara Pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat.
8. Standar Penilaian Pendidikan
(Permendiknas Nomor 20 Tahun 2007)
Standar penilaian pendidikan adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan mekanisme, prosedur, dan instrumen penilaian hasil belajar peserta didik. Standar penilaian pendidikan dimaksudkan untuk mengendalikan mutu hasil pendidikan sesuai standar nasional pendidikan yang dikembangkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan.
Penilaian pendidikan adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk menentukan pencapaian hasil belajar peserta didik.
Dengan mempertimbangkan uraian-uraian di atas dapat dikemukakan definisi alternatif sistem informasi manajemen pendidikan, yakni: sistem, yang terdiri dari sekelompok orang, pedoman, dan perangkat pengolah data, yang memantau dan mengambil kembali data dari lingkungan, yang memperoleh data dari transaksi dan operasi dalam organisasi, dan yang menyaring, mengatur, dan memilih data serta menyajikannya sebagai informasi kepada para pemangku kepentingan pendidikan/sekolah, terutama bagi para manajer pendidikan pada semua level dan fungsi organisasi, untuk mendukung pengambilan keputusan dalam menjalankan fungsi-fungsi manajemen, untuk mendukung komunikasi, dan untuk mendukung kegiatan operasional, termasuk di dalamnya kegiatan instruksional.
SIMDIK dikembangkan secara terpadu dimulai dari proses operasional pendaftaran siswa baru, proses akademik, pengelolaan keuangan, sampai operasional siswa menjadi alumni.
SIMDIK merupakan proses operasional sekolah. SIMDIK juga dirancang sesuai dengan standar JARDIKNAS. Segala kebutuhan pelaporan dari sekolah ke Dinas Pendidikan Daerah maupun untuk kebutuhan Depdiknas dapat dilakukan dengan mudah. Dengan adanya SIMDIK manajemen pendidikan menjadi lebih mudah dan terkontrol.
BAB III
METODOLOGI
3.1 Prosedur Observasi
Observasi ini dilakukan secara berkelompok. Tiap kelompok mendapatkan topik pembahasan dan sasaran observasi yang berbeda, namun ada juga yang sama.
3.2 Instrumen Observasi
Observasi dilakukan dengan cara wawancara kepada kepala sekolah di MAN2 Bogor.
BAB IV
HASIL OBSERVASI
Hasil wawancara:
Standar isi, di MAN2 Bogor untuk kurikulumnya sudah menggunakan kurikulum 13
BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Sistem informasi manajemen adalah suatu sistem yang dirancang untuk menyediakan informasi guna mendukung pengambilan keputusan pada kegiatan manajemen (perencanaan, penggerakan, pengorganisasian, dan pengendalian) dalam organisasi.
Sistem Informasi Manajemen Pendidikan merupakan perpaduan antara sumber daya manusia dan aplikasi teknologi informasi untuk memilih, menyimpan, mengolah, dan mengambil kembali data dalam rangka mendukung kembali proses pengambilan keputusan bidang pendidikan. Data-data tersebut adalah data empiris atau data/fakta sebenarnya yang benar-benar ada dan dapat dipertanggung jawabkan kebenarannya.
Ruang Lingkup SIMDIK Back-office : Koneksi dan setting, Pengelolaan Kesiswaan, Pengelolaan Akademik, Pengelolaan Guru dan Karyawan, Pengelolaan Keuangan, Pengelolaan Perpustakaan, Pelaporan, Bank Soal.
Sistem Informasi Manajemen Pendidikan juga memiliki keunggulan serta keuntungan bagi sekolah maupun orang tua serta siswa
SARAN
Menurut saya solusi dari masalah yang berkaitan dengan pemaparan di atas adalah
1. Meningkatkan kreativitas guru untuk merencanakan pembelajaran sesuai dengan kurikulum, dapat berorientasi pada hasil belajar ( learning outcomes) dan keberagaman penyampaian pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode pemnelajaran yang bervariasi agar dapat mengatasi jam pembelajaran yang membuat guru dan siswa terbebani.
2. Pihak sekolah dapat meningkatkan minat baca siswa yang lemah dalam membaca dengan mengadakan filed trip ( mengunjungi toko buku dan perpistakaan ), menggundang penulis, membuat target membaca ataupun berdiskusi dan bergabung dikomunitas membaca.
3. Dapat melengkapi sarana dan prasarana penunjang pembelajaran berbasis tekhnologi seperti fingger print agar ada di setiap kelas, agar tidak hanya diperuntukkan untuk guru saja. Ruangan lab IPA tidak hanya dalam satu ruangan saja melainkan dapat dibagi sesuai dengan kebutuhannya masing-masing. Contohnya ruangan lab kimia dan biologi ruangannya dapat di pisah tidak dalam satu ruangan, sebaiknya di adakan lab IPS agar dapat memudahkan jalannya KBM.
4. Juga dapat meningkatkan informasi tekhnologi khususnya dalam pengelolaan data agar jika terjadi kesalahan dalam penginputan data , data masih memiliki salinannya.
· Setelah didasari bahwa manajemen system informasi sangat penting maka hendaklah lembaga pendidikan mampu meramu system informasi yang sesuai dengan lembaga pendidikan tersebut agar tujuan pendidikan dapat dicapai secara maksimal
· Diharapkan dengan adanya makalah ini pembaca akan lebih dapat mencari tahu tentang informasi pendidikan yang lainnya
DAFTAR PUSTAKA
http://duniabaca.com/pengertian-dan-manfaat-sim-sistem-informasi-manajemen.html
http://id.wikipedia.org/wiki/Sistem_informasi_manajemen
http://kamerad69.blogspot.com/2010/02/pengertian-simdik-berbasis-web.html
http://kukuhsilautama.wordpress.com/2011/01/31/sistem-informasi-manajemen pendidikan/
http://www.binasindo.com/index2.php?mod=prodtl&pid=8
http://zonamerah.blogspot.com/2009/10/simdik-sistem-informasi-manajemen.html
justm3, http://www.idafazz.com/pengertian-sistem.php
http://datakampussaya.blogspot.co.id/2013/12/sistem-informasi-manajemen-pendidikan_14.htm
http://dyen-syafitrimm.blogspot.co.id/p/sistem-informasi-manajemen-pendidikan.html
http://suryanagarahamida.blogspot.co.id/2014/01/makalah-sistem-informasi-manajemen_5.html
SISTEM INFORMASI MANAJEMEN PENDIDIKAN TENTANG 8 STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN DI MAN2 BOGOR"
Makalah ini disusun untuk memenuhi tugas Mata Kuliah Sistem informasi Manajemen
Hallo teman teman saya Siti Sri Hartati
Mahasiswa Institut Agama Islam Sahid, Fakuktas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan, Program Studi Manajemen Pendidikan Agama Islam, telah melakukan observasi di MAN 2 LEWILIANG. Yang berkaitan dengan 8 Standar Pendisikan Nasoinal
Pada tanggal 20 Maret 2020 kami telah melakukan kegiatan observasi.
Disusun oleh :
M. HADAD ALWI
SITI INDAH CAHYANINGRUM
SITI SRI HARATATI
ILMA FAUZIAH
FITRIATUNNISA
Dosen Pengampu :
Hana Lestari, M. Pd
TAHUN AKADEMIK 2019/2020
JURUSAN MANAJEMEN PENDIDIKAN ISLAM
KATA PENGANTAR
Puji syukur penulis panjatkan kehadirat Alloh SWT atas limpahan rahmat-Nya, sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah yang berjudul SIM TENTANG 8 SNP DI MAN2 BOGOR" dengan baik tanpa ada suatu halangan yang berarti.
Sholawat serta salam semoga tetap tercurahkan kepada Junjungan Nabi Besar Muhammad SAW, karena beliaulah yang telah membawa Agama Islam sampai kepada muka bumi.
Tak lupa penulis juga mengucapkan terimakasih kepada :
1. Hana lestari, M. Pd yang telah memberikan tugas, yang mana dalam menggarap makalah ini penulis memperoleh banyak informasi dan pengetahuan tentang SIM yang bersumber dari MAN2 Bogor yang penulis kumpulkan dalam penggarapan makalah ini.
2. Rekan rekan yang telah memberikan bantuan kepada penulis baik itu materiil maupun non materiil sehingga penulis dapat menyelesaikan tugas makalah ini dengan baik.
3. Terimakasih juga kepada rekan kelompok ku yang telah bekerjasama dengan baik sehingga tugas ini dapat selesai tepat waktu.
Penulis menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kata sempurna. Oleh karena itu kritik dan saran yang bersifat membangun sangat penulis harapkan, agar dalam pembuatan makalah selanjutnya dapat lebih baik. Mudah-mudaan makalah ini dapat bermanfaat untuk pembaca sekalian.
Demikian yang dapat penulis sampaikan apabila ada kekeliruaan dalam penulis maupun penyampaian bahasa penulis minta maaf.
BAB I
PENDAHULUAN
LATAR BELAKANG
Salah satu permasalahan pendidikan yang dihadapi oleh bangsa Indonesia adalah rendahnya mutu pendidikan pada setiap jenjang dan satuan pendidikan, khususnya pendidikan dasar dan menengah (Dikdasmen). Permasalahan tersebut bukan hanya pada peserta didik, tetapi juga pada tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, kurikulum, dan faktor pendukung pendidikan lainnya. Departemen pendidikan dan seluruh punggawa-nya melakukan semua usaha peningkatan mutu pendidikan tingkat dasar dan menengah melalui langkah-langkah yang prospektif. Peningkatan kualitas pendidikan tersebut merupakan suatu proses yang terintegrasi dengan proses peningkatan kualitas sumber daya manusia itu sendiri.
Pemerintah bersama kalangan swasta sama-sama telah dan terus berupaya mewujudkan amanat tersebut melalui berbagai usaha pembangunan pendidikan yang lebih berkualitas antara lain melalui pengembangan dan perbaikan kurikulum dan sistem evaluasi, perbaikan sarana pendidikan, pengembangan dan pengadaan materi ajar, serta pelatihan bagi guru dan tenaga kependidikan lainnya. Hal tersebut dilakukan untuk mencapai standar nasional pendidikan.
Rumusan Masalah
Dari latar belakang tersebut, maka dalam makalah ini penulis dapat merumuskannya menjadi beberapa rumusan masalah, yaitu:
1. Pengertian Sistem informasi manajemen pendidikan?
2. Pengertian standar nasional pendidikan
3. Ruang lingkup 8 standar nasional pendidikan
4. Analisis swot mengenai 8 standar nasional pendidikan dari Man2 Bogor ?
Tujuan Pembahasan
1. Untuk mengetahui pengertian Sistem informasi manajemen pendidikan.
2. Untuk mengetahui pengertian standar nasional pendidikan
3. Untuk mengetahui isi yang masuk kedalam standar nasional pendidikan
4. Untuk mengetahui hasil analisis swot 8 standar nasional pendidikan di Man2 Bogor.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Sistem Informasi Manajemen Pendidikan
Ada beberapa pengertian tentang Sistem Informasi Manajemen Pendidikan (SIMDIK) diantaranya, yaitu :
· SIMDIK atau yang disebut SISTEM INFORMASI MANAJEMEN DAN PENDIDIKAN adalah suatu sistem data sekolah berbasis ITC dimana segala data base sekolah bisa tersimpan dengan aman serta dapat terkoneksi melalui suatu server.
· SIMDIK adalah sebuah sistem informasi untuk kebutuhan manajemen lembaga pendidikan dalam hal ini adalah sekolah. Sekolah yang dapat di cover dengan SIMDIK ini adalah sekolah TK, SD, SMP, SMA dan sederajat.
· Sistem Informasi Manajemen Pendidikan merupakan perpaduan antara sumber daya manusia dan aplikasi teknologi informasi untuk memilih, menyimpan, mengolah, dan mengambil kembali data dalam rangka mendukung kembali proses pengambilan keputusan bidang pendidikan. Data-data tersebut adalah data empiris atau data/fakta sebenarnya yang benar-benar ada dan dapat dipertanggung jawabkan kebenarannya.
2.2 Penjelasan Mengenai Standar Nasional Pendidikan (SNP)
(Berdasarkan UU Nomor 19 Tahun 2005)
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional merupakan dasar hukum penyelenggaraan dan reformasi sistem pendidikan nasional. Undang-undang tersebut memuat visi, misi, fungsi, dan tujuan pendidikan nasional, serta strategi pembangunan pendidikan nasional, untuk mewujudkan pendidikan yang bermutu, relevan dengan kebutuhan masyarakat, dan berdaya saing dalam kehidupan global.
Standar nasional pendidikan memuat kriteria minimal tentang komponen pendidikan yang memungkinkan setiap jenjang dan jalur pendidikan untuk mengembangkan pendidikan secara optimal sesuai dengan karakteristik dan kekhasan programnya.
Standar Nasional Pendidikan (SNP) diatur dalam Peraturan Pemerintah (Permen) Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan. Dalam Permen tersebut standar nasional pendidikan diartikan sebagai kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia, berfungsi sebagai dasar dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pendidikan dalam rangka mewujudkan pendidikan nasional yang bermutu. Sedangkan tujuannya adalah menjamin mutu pendidikan nasional dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat, Ara Hidayat dan Imam Machali (2012:173).
2.3. Ruang Lingkup Standar Nasional Pendidikan Sekolah/Madrasah
Ruang lingkup Standar Nasional Pendidikan ada delapan hal yaitu 1) standar isi, 2) standar proses, 3) standar kompetensi lulusan, 4) standar pendidik dan tenaga kependidikan, 5) standar sarana dan prasarana, 6) standar pengelolaan, 7) standar pembiayaan, dan 8) standar penilaian pendidikan, Ara Hidayat dan Imam Machali (2012:174).
Berikut ini akan dijelaskan mengenai delapan standar nasional pendidikan tersebut:
1. Standar Isi
(Berdasarkan Permen Nomor 22 Tahun 2006)
Standar Isi Pendidikan Nasional diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 Tanggal 23 Mei 2006. Standar isi adalah ruang lingkup materi dan tingkat kompetensi yang dituangkan dalam kriteria tentang kompetensi tamatan, kompetensi bahan kajian, kompetensi mata pelajaran, dan silabus pembelajaran yang harus dipenuhi oleh peserta didik pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu.
Standar isi sebagaimana dimaksud oleh Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005, mencakup:
1. kerangka dasar dan struktur kurikulum yang merupakan pedoman dalam penyusunan kurikulum pada tingkat satuan pendidikan,
2. beban belajar bagi peserta didik pada satuan pendidikan dasar dan menengah,
3. kurikulum tingkat satuan pendidikan yang akan dikembangkan oleh satuan pendidikan berdasarkan panduan penyusunan kurikulum sebagai bagian tidak terpisahkan dari standar isi, dan
4. kalender pendidikan untuk penyelenggaraan pendidikan pada satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar dan menengah.
Standar Isi ini dikembangkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) yang dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005, Ara Hidayat dan Imam Machali (2012:176).
2. Standar Proses
Sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan salah satu standar yang harus dikembangkan adalah standar proses. Standar proses adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan pelaksanaan pembelajaran pada satuan pendidikan untuk mencapai kompetensi lulusan. Standar proses berisi kriteria minimal proses pembelajaran pada satuan pendidikan dasar dan menengah di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. Standar proses ini berlaku untuk jenjang pendidikan dasar dan menengah pada jalur formal, balk pada sistem paket maupun pada sistem kredit semester, Ara Hidayat dan Imam Machali (2012:182).
Standar proses meliputi perencanaan proses pembelajaran, pelaksanaan proses pembelajaran, penilaian hasil pembelajaran, dan pengawasan proses pembelajaran untuk terlaksananya proses pembelajaran yang efektif dan efisien.
3. Standar Kompetensi Lulusan (Skl)
(Berdasarkan Permen Nomor 23 Tahun 2006)
Standar kompetensi lulusan adalah kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Standar kompetensi lulusan untuk satuan pendidikan Dasar dan Menengah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006. Standar Kompetensi Lulusan ini digunakan sebagai pedoman penilaian dalam menentukan kelulusan peserta didik yang terdiri dari (a) standar kompetensi minimal lulusan satuan pendidikan, (b) standar kompetensi lulusan minimal kelompok mata pelajaran, dan (c) standar kompetensi lulusan minimal mata pelajaran.
4. Standar Pendidik Dan Tenaga Kependidikan
Standar pendidik dan tenaga kependidikan adalah kriteria pendidikan prajabatan dan kelayakan fisik maupun mental, serta pendidikan dalam jabatan. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan menyebutkan bahwa pendidik harus memiliki kualifikasi akademik dan kompetensi sebagai agen pembelajaran, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Kualifikasi akademik adalah tingkat pendidikan minimal yang harus dipenuhi oleh seorang pendidik yang dibuktikan dengan ijazah dan/atau sertifikat keahlian yang relevan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Sedangkan kompetensi sebagai agen pembelajaran pada jenjang pendidikan dasar dan menengah serta pendidikan anak usia dini meliputi 1) kompetensi pedagogik; 2) kompetensi kepribadian; 3) kompetensi profesional; dan 4) kompetensi sosial.
5. Standar Sarana Dan Prasarana Pendidikan
(Permen Nomor 24 Tahun 2007)
Standar sarana dan prasarana dalam sistem pendidikan nasional adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan kriteria minimal tentang ruang belajar, tempat berolahraga, tempat beribadah, perpustakaan, laboratorium, bengkel kerja, tempat bermain, tempat berkreasi dan berekreasi, serta sumber belajar lain, yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran, termasuk penggunaan teknologi informasi dan komunikasi.
6. Standar Pengelolaan Pendidikan
(Permendiknas Nomor 19 Tahun 2007)
Standar Pengelolaan Pendidikan sebagaimana diatur dalam permendiknas nomor 19 tahun 2007 memuat enam hal pokok yaitu:
1) Perencanaan Program, Perencanaan program mencakup perumusan visi, misi, tujuan sekolah dan rencana kerja Sekolah/Madrasah.
2) Pelaksanaan Rencana Kerja, Pelaksanaan rencana kerja mengatur berbagai aspek pengelolaan secara tertulis yang mudah dibaca oleh pihak-pihak yang terkait.
3) Pengawasan dan Evaluasi, Setiap pihak yang menerima laporan hasil pengawasan menindaklanjuti laporan hasil pengawasan tersebut dalam rangka meningkatkan mutu, termasuk memberikan sanksi atas penyimpangan yang ditemukan, mendokumentasikan dan menggunakan hasil pemantauan, supervisi, evaluasi, dan pelaporan serta catatan tindak lanjut untuk memperbaiki kinerja, dalam pengelolaan pembelajaran dan pengelolaan secara keseluruhan.
4) Kepemimpinan Sekolah/Madrasah, Setiap sekolah/madrasah dipimpin oleh seorang kepala sekolah/madrasah. Kriteria untuk menjadi kepala dan wakil kepala sekolah/madrasah berdasarkan ketentuan dalam standar pendidik dan tenaga kependidikan.
5) Sistem Informasi Manajemen, Sistem Informasi Manajemen secara sederhana dapat diartikan sebagai satu sistem berbasis komputer yang menyediakan informasi bagi beberapa pemakai dalam rangka mempermudah dan memperlancar kegiatan organisasi.
6) Penilaian Khusus. Keberadaan sekolah/madrasah yang pengelolaannya tidak mengacu kepada Standar Nasional Pendidikan dapat memperoleh pengakuan Pemerintah atas dasar rekomendasi BSNP. (lebih mengkap mengenai Standar Pengelolaan Pendidikan lihat di Permendiknas Nomor 19 Tahun 2007)
7. Standar Pembiayaan Pendidikan
(PP 48 Tahun 2008 Tentang Pendanaan Pendidikan)
Standar pembiayaan adalah standar yang mengatur komponen dan besarnya biaya operasi satuan pendidikan yang berlaku selama satu tahun. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan menyebutkan bahwa pembiayaan pendidikan terdiri atas biaya investasi, biaya operasi, dan biaya personal.
Mengenai Pendanaan Pendidikan secara yuridis formal telah diatur dan ditetapkan oleh Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan. PP tersebut merupakan turunan dari UU Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003 Pasal 46, Pasal 47, Pasal 48, dan Pasal 49, mengenai pendanaan pendidikan yang intinya adalah pendanaan pendidikan menjadi tanggung jawab bersama antara Pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat.
8. Standar Penilaian Pendidikan
(Permendiknas Nomor 20 Tahun 2007)
Standar penilaian pendidikan adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan mekanisme, prosedur, dan instrumen penilaian hasil belajar peserta didik. Standar penilaian pendidikan dimaksudkan untuk mengendalikan mutu hasil pendidikan sesuai standar nasional pendidikan yang dikembangkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan.
Penilaian pendidikan adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk menentukan pencapaian hasil belajar peserta didik.
Dengan mempertimbangkan uraian-uraian di atas dapat dikemukakan definisi alternatif sistem informasi manajemen pendidikan, yakni: sistem, yang terdiri dari sekelompok orang, pedoman, dan perangkat pengolah data, yang memantau dan mengambil kembali data dari lingkungan, yang memperoleh data dari transaksi dan operasi dalam organisasi, dan yang menyaring, mengatur, dan memilih data serta menyajikannya sebagai informasi kepada para pemangku kepentingan pendidikan/sekolah, terutama bagi para manajer pendidikan pada semua level dan fungsi organisasi, untuk mendukung pengambilan keputusan dalam menjalankan fungsi-fungsi manajemen, untuk mendukung komunikasi, dan untuk mendukung kegiatan operasional, termasuk di dalamnya kegiatan instruksional.
SIMDIK dikembangkan secara terpadu dimulai dari proses operasional pendaftaran siswa baru, proses akademik, pengelolaan keuangan, sampai operasional siswa menjadi alumni.
SIMDIK merupakan proses operasional sekolah. SIMDIK juga dirancang sesuai dengan standar JARDIKNAS. Segala kebutuhan pelaporan dari sekolah ke Dinas Pendidikan Daerah maupun untuk kebutuhan Depdiknas dapat dilakukan dengan mudah. Dengan adanya SIMDIK manajemen pendidikan menjadi lebih mudah dan terkontrol.
BAB III
METODOLOGI
3.1 Prosedur Observasi
Observasi ini dilakukan secara berkelompok. Tiap kelompok mendapatkan topik pembahasan dan sasaran observasi yang berbeda, namun ada juga yang sama.
3.2 Instrumen Observasi
Observasi dilakukan dengan cara wawancara kepada kepala sekolah di MAN2 Bogor.
BAB IV
HASIL OBSERVASI
Hasil wawancara:
Standar isi, di MAN2 Bogor untuk kurikulumnya sudah menggunakan kurikulum 13
BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Sistem informasi manajemen adalah suatu sistem yang dirancang untuk menyediakan informasi guna mendukung pengambilan keputusan pada kegiatan manajemen (perencanaan, penggerakan, pengorganisasian, dan pengendalian) dalam organisasi.
Sistem Informasi Manajemen Pendidikan merupakan perpaduan antara sumber daya manusia dan aplikasi teknologi informasi untuk memilih, menyimpan, mengolah, dan mengambil kembali data dalam rangka mendukung kembali proses pengambilan keputusan bidang pendidikan. Data-data tersebut adalah data empiris atau data/fakta sebenarnya yang benar-benar ada dan dapat dipertanggung jawabkan kebenarannya.
Ruang Lingkup SIMDIK Back-office : Koneksi dan setting, Pengelolaan Kesiswaan, Pengelolaan Akademik, Pengelolaan Guru dan Karyawan, Pengelolaan Keuangan, Pengelolaan Perpustakaan, Pelaporan, Bank Soal.
Sistem Informasi Manajemen Pendidikan juga memiliki keunggulan serta keuntungan bagi sekolah maupun orang tua serta siswa
SARAN
Menurut saya solusi dari masalah yang berkaitan dengan pemaparan di atas adalah
1. Meningkatkan kreativitas guru untuk merencanakan pembelajaran sesuai dengan kurikulum, dapat berorientasi pada hasil belajar ( learning outcomes) dan keberagaman penyampaian pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode pemnelajaran yang bervariasi agar dapat mengatasi jam pembelajaran yang membuat guru dan siswa terbebani.
2. Pihak sekolah dapat meningkatkan minat baca siswa yang lemah dalam membaca dengan mengadakan filed trip ( mengunjungi toko buku dan perpistakaan ), menggundang penulis, membuat target membaca ataupun berdiskusi dan bergabung dikomunitas membaca.
3. Dapat melengkapi sarana dan prasarana penunjang pembelajaran berbasis tekhnologi seperti fingger print agar ada di setiap kelas, agar tidak hanya diperuntukkan untuk guru saja. Ruangan lab IPA tidak hanya dalam satu ruangan saja melainkan dapat dibagi sesuai dengan kebutuhannya masing-masing. Contohnya ruangan lab kimia dan biologi ruangannya dapat di pisah tidak dalam satu ruangan, sebaiknya di adakan lab IPS agar dapat memudahkan jalannya KBM.
4. Juga dapat meningkatkan informasi tekhnologi khususnya dalam pengelolaan data agar jika terjadi kesalahan dalam penginputan data , data masih memiliki salinannya.
· Setelah didasari bahwa manajemen system informasi sangat penting maka hendaklah lembaga pendidikan mampu meramu system informasi yang sesuai dengan lembaga pendidikan tersebut agar tujuan pendidikan dapat dicapai secara maksimal
· Diharapkan dengan adanya makalah ini pembaca akan lebih dapat mencari tahu tentang informasi pendidikan yang lainnya
DAFTAR PUSTAKA
http://duniabaca.com/pengertian-dan-manfaat-sim-sistem-informasi-manajemen.html
http://id.wikipedia.org/wiki/Sistem_informasi_manajemen
http://kamerad69.blogspot.com/2010/02/pengertian-simdik-berbasis-web.html
http://kukuhsilautama.wordpress.com/2011/01/31/sistem-informasi-manajemen pendidikan/
http://www.binasindo.com/index2.php?mod=prodtl&pid=8
http://zonamerah.blogspot.com/2009/10/simdik-sistem-informasi-manajemen.html
justm3, http://www.idafazz.com/pengertian-sistem.php
http://datakampussaya.blogspot.co.id/2013/12/sistem-informasi-manajemen-pendidikan_14.htm
http://dyen-syafitrimm.blogspot.co.id/p/sistem-informasi-manajemen-pendidikan.html
http://suryanagarahamida.blogspot.co.id/2014/01/makalah-sistem-informasi-manajemen_5.html


Bagus sekali kaka
BalasHapusTerimakasih..
HapusMantap jiwa , terima kasih
BalasHapusTerimakasih yaa..
HapusTerimakasih ilmunya, sangat bermanfaat 😊
BalasHapusTerimakasih😊
HapusBagus sekali kaka maa sya Allah..sangat membantu
BalasHapusSangat bermanfaat:))
BalasHapusSangat bermanfaat sekali teh😊👍
BalasHapusSangat bermanfaat sekali teh😊👍
BalasHapusKecee kakah sangat ngena informasi nya , namun alangkah lebih bagus nama narasumber nyahh juga dicantumkan🙏😁😁
BalasHapusOke kakah terimakasih buat masukannya😁
HapusPenggunakan teknologi dalam lembaga pendidikan sangat-sangat diperlukan.
BalasHapus#semangat menulis
# Nenengwahidatulasna
Mantul .. Mantap betul .. Very usefuluseful😍
BalasHapusSemoga pendidikan Indonesia lebih baik lagi 😍
BalasHapusSangat bermanfaat sekali info nya kk.. terus semangat memberikan info info yang relevan ya kak..
BalasHapusMantap infonya
BalasHapusWaah mantul,sebuah lembaga pendidikan yang sudah cukup baik,👍 informasinya sangat bermanfaat qaqah😁
BalasHapusMantap, sangat membantu
BalasHapusKeren bgt👍
BalasHapusBagus teh bahasa yang digunakannya baik cuma dari tanda baca masih ada sedikit revisi kayanya.
BalasHapus#smangat teh jangan pernah puas atas sebuah keberhasilan dan keberhasilan yang lainpun jangan di tinggalkan yaa..